Breaking News

Jogo Suroboyo || Polisi Surabaya Berhasil Ringkus Bandit Motor di Surabaya



Surabaya,--Komplotan bandit motor di Surabaya diberangus. Total, lima pelaku diamankan. Karena melawan saat ditangkap, polisi melumpuhkan kaki kelima pelaku dengan timah panas.

Kelima pelaku itu bernama Mochamad Yazir (25), warga Jalan Bulak Banteng Baru Kenanga II; Ahmad Fuad (27), warga Jalan Bulak Banteng VIII; Heri Wahyudi (19), warga Jalan Tambaksari Gang Dahlia.

MR (16), tinggal di Jalan Tambak Mayor Barat Gang I; Fahtur Rosi (22) warga Jalan Bulak Banteng Gang Anggrek II, dan Muhammad Gofi (22) warga Jalan Bulak Jaya Gang VIII, Surabaya.

"Komplotan curanmor ini kita tangkap pertengahan Februari lalu, saat berkumpul di kawasan Bulak Banteng, Kenjeran," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana didampingi Kasubnit Resmob, Ipda Aditya, Kamis (12/3/2020).

Ia menjelaskan, dalam malancarkan aksinya komplotan ini selalu bersama-sama saat mencari sasaran atau korban.

Setelah mendapat mangsa, komplotan ini kemudian berbagi peran. Tersangka Yazir dan Fuad menjadi eksekutor. Sementara lainnya berperan mengawasi atau memantau situasi.

"Jadi, kalau ada warga sekitar atau orang yang mendekati, mengetahui aksi mereka, tiga tersangka yang mengawasi langsung memberi kode kepada dua temannya yang bagian memetik atau mencuri," jelasnya.

Setelah berhasil merusak rumah kontak motor dengan menggunakan kunci T, kedua eksekutor lantas kabur berboncengan.

Tidak ada komentar